Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Gubernur Wayan Koster Pidato Perdana di DPRD Bali, Fokus Lindungi Budaya | News Flash
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Gubernur Bali, I Wayan Konster mengeluarkan surat edaran mengenai tatanan baru bagi wisatawan selama berada di Bali. Aturan itu memeuat beberapa hal di antaranya, mewajibkan wisatawan mancanegara memuliakan tempat dan simbol keagamaan sampai WNA diwajibkan didampingi pemandu wisata berlisensi.

Aturan juga mempertegas, WNA harus menggunakan mata uang rupiah saat bertransaksi. Beberapa bulan ini Bali sedang dipusingkan oleh tingkah laku oknum wisatawan nakal di Bali. Berbagai aturan wisatapun di langgar oleh oknum wisatawan tersebut.

Ada yang melanggar etika seperti melakukan tindak tidak bermoral di tengah pagelaran seni hingga jalan raya. Hingga wisatawan yang melakukan tindak pidana kriminal seperti mencuri hingga mengedarkan narkotika.

Produser: Akira Aulia W

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut