Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Hakim Heru yang Vonis Bebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun, Pengacara: Kami Tak Terima
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Keluarga Dini Sera Afriyanti (29) menyatakan kekecewaannya terhadap putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur, putra mantan anggota DPR Edward Tannur, dari dakwaan pembunuhan.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut