Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Soal Peluang PDIP Gabung Pemerintahan, Golkar: Kalau Bersama-sama Alhamdulillah
Advertisement . Scroll to see content

GMPG Laporkan Pengurus DPP Golkar Atas Kasus Pemalsuan Dokumen

Rabu, 13 Desember 2017 - 21:58:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tiga pengurus inti Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Partai Golkar dilaporkan oleh Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) ke polisi. Mereka diduga memalsukan dokumen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar pada munaslub Bali tahun 2016.

Inisiator GMPG Syamsul Rizal menegaskan, ada enam pasal yang diduga dipalsukan, salah satunya jumlah kepengurusan yang membeludak dan mekanisme penyelesaian kasus hukum. Pelaku dilaporkan melanggar pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan dokumen.

Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut