Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Penampakan Tumpukan Uang Rp58 Miliar Hasil Rampasan TPPU Judol 
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BALI, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali membongkar praktik judi online, Kamis (31/8/2023). Dalam proses penggerebekan, Polda Bali turut memberi dukungan dengan mengirim personel.

Petugas berhasil mengungkap dua tempat perjudian, salah satunya hunian di jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan. Dari lokasi perjudian, petugas mengamankan 31 orang terduga pelaku, serta 240 unit komputer, 253 unit telepon seluler, dan 58 rekening bank.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut