Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

SIDOARJO, iNews.id - Tim Reskoba Polresta Sidoarjo menggerebek sebuah rumah yang diduga sebagai tempat penyimpanan pil PCC dan somadril di Sidoarjo, Jawa Timur. Dalam penggerebekan, polisi menemukan lebih dari 5 juta butir pil PCC dan obat terlarang lainnya.

Polisi juga mengamankan seseorang berinisial IM, 52 tahun, yang diduga sebagai pemilik jutaan butir pil terlarang itu. Lebih dari 5,3 juta pil PCC dan somadril baik dalam kemasan botol maupun strip diamankan polisi.

Diduga jutaan pil PCC dan somadril ini akan diedarkan di sejumlah kota besar di Jawa Timur. Hingga kini, polisi masih memeriksa tersangka untuk mengetahui keberadaan pelaku lainnya.

 

Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut