Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Berpotensi meledak, tim gabungan memusnahkan narkoba dan bahan baku pembuatan narkoba hasil sitaan penggerebekan pabrik ekstasi di Medan, Sumatera Utara. 

Pemusnahan dilakukan di tempat pengolahan limbah B3 karena bahan pembuatan narkoba dapat meledak. Terdapat lebih dari 500 butir pil ekstasi hasil produksi pabrik yang disita saat penggerebekan.

Polisi  masih mendalami kasus penggerebekan pabrik narkoba dan memburu pihak-pihak yang terlibat. Polisi menangkap 5 tersangka, 2 diantaranya pasutri yang berperan sebagai pemilik dan pengelola pabrik ekstasi.

Kontributor: Adi Palapa Harahap

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut