Fredrich dan Otto Hasibuan Mundur dari Tim Kuasa Hukum Setnov
Jumat, 08 Desember 2017 - 22:50:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Dua pengacara Setya Novanto (Setnov) Fredrich Yunadi dan Otto Hasibuan mengundurkan diri dari tim kuasa hukum tersangka korupsi KTP elektronik (e-KTP) tersebut.
Otto mengundurkan diri hari ini karena tidak adanya kesepakatan menyangkut tata cara penanganan perkara. Hal ini dapat merugikan kedua pihak.
Sementara itu, Fredrich mengundurkan diri dari tim kuasa hukum Setnov, Kamis (8/12/2017), didasarkan karena ada kuasa hukum baru yang akan membela Setnov.
[Video Editor: Khoirul Anfal]
Editor: Dani M Dahwilani