Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Hindari Macet, Sejumlah Warga Pilih Naik Perahu ke Bekasi
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Front Pembela Islam (FPI) dan Laskar Pembela Islam (LPI) Bekasi, Jawa Barat, melakukan penggerebekan di sebuah toko obat yang diduga tidak memilik izin. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan Polres Metro Bekasi Kota.

Saking seriusnya terhadap kasus tersebut, FPI dan LPI Bekasi mendatangi Polres Metro Bekasi Kota untuk menagih hasil pemeriksaan toko obat tersebut yang diduga menjual obat keras yang tidak memiliki izin. Obat keras yang dijual berjenis Pil Lexotan, Dextro, Tramadol, Exzimer dan obat kadarluasa.

Kabarnya obat-obat tersebut diperjualkan kepada kalangan anak-anak.

Menurut Kapolres Bekasi, penggerebekan toko obat yang berada di kawasan Jatibening, Bekasi, Jawa Barat itu dinilai tindakan sepihak. Saat ini polisi masih melakukan perundingan dengan kelompok ormas serta dinas terkait untuk menindaklanjuti kasus peredaran obat keras itu.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut