Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Momen Penangkapan Bandar Narkoba Ko Erwin saat Hendak Kabur ke Malaysia
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAMBI, iNews.id - LL alias Isong (37), warga Jalan Pajajaran, Tanjungsari, Jambi Timur, Kota Jambi, merupakan  bandar narkoba. Sudah satu bulan tersangka menjadi bandar narkoba di Kota Jambi. 

Polisi menangkapnya karena  menyimpan narkoba jenis sabu sebanyak 3,5 kg di rumahnya. Sabu sebanyak 3,5 kg ini ditaksir senilai Rp3 M.

Tersangka ditangkap atas laporan warga, karena  rumahnya sering dijadikan transaksi narkoba jenis sabu.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut