Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap terkait Penyelundupan Sabu
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

LANGKAT, iNews.id - Dua pelaku pengedar narkoba di Langkat, Sumatera Utara diamankan polisi pada Kamis (23/2/2023). Diketahui, dua pelaku ini berinisial AA (42) warga Medan dan RK (26) warga Aceh.

Dua pelaku ini ditangkap di lokasi yang berbeda. Dari tangan AA, polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram. Sementara dari tangan RK, polisi berhasil mengamankan narkoba jenis daun ganja kering.

Daun ganja ini sebanyak 232 paket atau seberat 233 kilogram. Kini, pelaku pengedar narkoba ini terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut