Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Nenek Penolak Tambang Menangis Minta Keadilan Di DPR RI
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

PASAMAN, iNews.id - Kegiatan menangkap ikan di sungai, yang di kenal masyarakat dengan nama mengambil ikan larangan kembali dilaksanakan masyarakat nagari Aia Manghih, di Sungai Batang Sumpu Ambacang Anggang, Pasaman. Kegiatan ini kembali digelar setelah dua tahun tertunda, karena wabah Covid-19.

Masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan mengambil ikan larangan. Mereka melihat orang menangkap ikan di sepanjang aliran Sungai Batang Sumpu.

Kegiatan mengambil ikan larangan ini telah dilaksanakan secara turun temurun. Bertujuan untuk menjaga silaturahmi, dan melestarikan alam. Masyarakat hanya menggunakan alat tangkap ikan tradisional seperti pancing, lukah, tembak ikan, jaring atau jalo.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut