Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Semarak HUT Ke-79 RI di Makassar, Bendera Raksasa 7.900 Meter Membentang di Pantai Losari
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel menyita uang tunai senilai tujuh miliar pada Kamis (2/11/2022). Uang tersebut merupakan hasil pembayaran pajak dari dua perusahaan yang menunggak tiga tahun.

Perusahaan berinisial S dan T bergerak di bidang industri, pengguna BBM bersubsidi. Setelah melakukan pendekatan persuasif dan edukatif selama satu bulan akhirnya hak negara itu diserahkan.

Mereka dengan sukarela membayar pajak kendaraan bermotor yang digunakan untuk operasi pabrik. Pihak Tipikor Polda Sulsel juga mengincar beberapa perusahaan pengguna BBM bersubsidi untuk membayar pajak.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut