Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Tanggapi Penemuan Ladang Ganja di Bromo, Puan Maharani Minta Penegak Hukum Selidiki
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

MANDAILING NATAL, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama Polres Madina memusnahkan dua hektare ladang ganja. Ladang ganja siap panen berada di Pengunungan Tor Mangompang, Desa Pardomuan Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumut.

Lebih 10 ribu batang pohon ganja siap panen yang dimusnahkan. Pohon ganja tersebut berkisar 6-7 bulan dengan tinggi 1-2 meter. Penemuan ladang ganja tersebut berawal dari ditangkapnya seorang tersangka berinisial S. 

S ditangkap dengan barang bukti 1 karung ganja seberat 4.000 gram. S mengaku ganja berasal dari ladang miliknya yang berlokasi di Pegunungan Tor Mangompang.

Saat ini, petugas akan melakukan pengembangan, dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut