Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kafe Bernuansa Pantai di Tengah Kota Pandeglang
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

DELI SERDANG, iNews.id - DPRD Kabupaten Deli Serdang mengecam aktivitas penambangan pasir laut dan alih fungsi lahan hutan mangrove di sekitar Pantai Labu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Selain itu, DPRD juga telah mendesak pemerintah Kabupaten Deli Serdang segera mengambil langkah untuk menghentikan aktivitas penambangan pasir laut serta okupasi lahan tersebut.

Meski sudah diprotes berbagai pihak, aktivitas penambangan pasir laut serta pembukaan lahan manggrove di sekitar Pantai Labu hingga kini masih berlangsung. Penambangan pasir kian masiv sedangkan pembukaan lahan kian meluas.

Aktivitas tersebut membuat kawasan Pantai Labu menjadi rusak sehingga nelayan setempat tidak bisa melaut. Para nelayan tidak lagi bisa menangkap ikan di sekitar Pantai Labu karena ekosistem bawah laut rusak akibat aktivitas tersebut. Sekretaris Komisi B DPRD Deli Serdang Cece Moh Ramli menyesalkan sikap pemerintah kabupaten yang tidak serius menyelesaikan persoalan ini.

Jika pemerintah tidak serius menangani persoalan tersebut DPRD mengkhawatirkan akan berdampak buruk bagi lingkungan sekitar dan juga kehidupan warga setempat.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut