Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Tergiur Iming-Iming Motor Matic, Guru TK Tega Serahkan Anak Sendiri untuk Dicabuli Kepala Sekolah di Sumenep
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

LOMBOK TIMUR, iNews.id - Ditinggal istrinya mencari nafkah bekerja di luar negeri, seorang ayah di Lombok Timur tega mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur. Pelaku melancarkan aksinya puluhan kali di tempat berbeda sejak korban masih duduk di bangku kelas 4 SD. Terakhir aksi bejatnya dilakukan di sebuah rumah kos milik pelaku pada 11 November silam.

Aksi bejatnya terbongkar setelah korban bercerita ke saudara tirinya terkait perbuatan sang ayah. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut