Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Alasan Nanik S Deyang Dipilih Jadi Kepala BGN, Ada Hubungannya dengan Dadan?
Advertisement . Scroll to see content

Ditetapkan sebagai Saksi Kasus Pernyataan UU Perzinaan, Ustaz Supriyanto Minta Maaf

Kamis, 14 Maret 2019 - 14:31:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

BANYUWANGI, iNews.id - Setelah diperiksa Kepolisian Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), Ustaz Supriyanto ditetapkan sebagai saksi atas pernyataan soal Undang-Undang (UU) Perzinaan yang videonya sempat viral. Ustaz Supriyanto meminta maaf atas pernyataannya tersebut.

Dari hasil pemeriksaan terungkap, ceramah Ustaz Supriyanto terinspirasi dari video ceramah Ustaz Zulkarnaen. Kuasa Hukum Ustaz Supriyanto menjelaskan, pernyataan kliennya hanya spontanitas.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut