Ditetapkan sebagai Saksi Kasus Pernyataan UU Perzinaan, Ustaz Supriyanto Minta Maaf
Kamis, 14 Maret 2019 - 14:31:00 WIB
BANYUWANGI, iNews.id - Setelah diperiksa Kepolisian Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), Ustaz Supriyanto ditetapkan sebagai saksi atas pernyataan soal Undang-Undang (UU) Perzinaan yang videonya sempat viral. Ustaz Supriyanto meminta maaf atas pernyataannya tersebut.
Dari hasil pemeriksaan terungkap, ceramah Ustaz Supriyanto terinspirasi dari video ceramah Ustaz Zulkarnaen. Kuasa Hukum Ustaz Supriyanto menjelaskan, pernyataan kliennya hanya spontanitas.
Video Editor : Mu'arif Ramadhan
Editor: Dani M Dahwilani