Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Uji Coba Sistem Jelang Pemilu 2024, KPU Jombang Gelar Simulasi 
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JOMBANG, iNews.id - Melalui rapat pleno, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, resmi merekomendasikan pemungutan suara ulang, Jumat (29/6/2018). Hal itu dilakukan lantaran adanya penggelembungan suara pilkada.

Penggelembungan suara tersebut berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 001 Desa Tambar, Jogoroto.
Terdapat tambahan 25 lembar surat suara tercoblos untuk salah satu pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Jombang.

Menanggapi hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang menyatakan siap menggelar pemungutan suara ulang, namun akan dibahas lebih dulu dalam rapat pleno KPU.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut