Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Cinta Terlarang, Perwira Polisi Terseret Kasus Kematian Dosen Untag 
Advertisement . Scroll to see content

Dipecat setelah Jilat Kue HUT TNI, Dua Oknum Anggota Langsung Ajukan Banding

Minggu, 09 Oktober 2022 - 11:16:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

Papua Barat, iNews - Polisi resmi pecat dua Oknum Polantas Polda Papua Barat yang menjilat kue Hut TNI. Hal itu ditetapkan dalam sidang kode etik profesi yang digelar di Mapolda Papua Barat, JumaT (07/10/22).

Sidang kode etik yang dipimpin langsung Kabid Propam Polda Papua Barat Kombes Pol Bulang Bayu Samudra. Bripda YFP dan Bripda YMB diketahui baru menjadi anggota polisi selama tiga bulan. Setelah pembacaan putusan sidang kode etik, keduanya langsung menyatakan banding atas keputusan tersebut. 

Kontributor : Tim Liputan iNews

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut