Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Ribuan Penumpang Arus Balik Lebaran Padati Pelabuhan Parepare
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

PAREPARE, iNews.id - Pemerintah telah memutuskan untuk pemberhentian sementara penjualan obat sirup anak. Surat edaran pemerintah pusat telah ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan Kota Parepare. Salah satunya yakni dengan menerjunkan tim ke seluruh apotek di Kota Parepare.

Tim ditugaskan untuk menurunkan semua produk obat sirup bagi anak dari tiap rak apotek. Hal itu dilakukan pada Kamis (20/10/2022). Penghentian penggunaan dan penjualan obat sirup anak dilakukan untuk mencegah kasus gagal ginjal pada anak seperti yang terjadi pada sejumlah anak di Pulau Jawa.

Hingga saat ini kasus serupa belum ditemukan di Kota Parepare. Namun, langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan awal di Kota Parepare.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut