Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Siswa Kelas 3 SMP di Manado Meninggal saat Dihukum Guru
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

SERDANG BEDAGAI, iNews.id - Seorang siswa kelas empat SD di Serdang Bedagai, Sumatera Utara, dihukum menjilat WC kamar mandi sekolah sebanyak 12 kali. Hal ini dilakukan karena sang siswa tidak membawa tugas sekolah.

Saat melaksanakan hukuman yang diberikan oknum guru tersebut, sang siswa sempat muntah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, Jhoni Walker Manik membenarkan kejadian tersebut. Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai akan memberikan sanksi tegas kepada sang guru berupa pemindahan tugas atau mutasi.

Pihaknya tidak akan mentolerir tindakan yang dilakukan oknum guru tersebut. Peristiwa ini merupakan hal yang tidak wajar karena masih banyak cara dan metode hukuman yang bisa digunakan guru tanpa harus melanggar etika moral dan kepatutan.

Meski upaya mediasi dan perdamaian sudah dilakukan oleh pihak sekolah dan orang tua siswa, namun peristiwa itu sangat disayangkan oleh banyak pihak karena diluar batas kewajaran.

Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut