Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Bunuh 6 Badak Jawa, Warga Pandeglang Divonis 12 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BANTEN, iNews.id - Perburuan badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon ternyata marak terjadi. Diperkirakan ada 26 ekor badak Jawa yang merupakan salah satu hewan dilindungi di Indonesia mati diburu.

Para pemburu mengincar cula badak yang bisa dijual hingga Rp300 juta untuk dijadikan bahan kosmetik dan obat. Polisi sudah menangkap 6 pelaku dan 2 penadah yang merupakan warga yang tinggal di sekitar Taman Nasional Ujung Kulon.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut