NUNUKAN, iNews.id - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara berhasil mengungkap peredaran dan juga penyelundupan sabu asal Tawau, Malaysia, yang disembunyikan di dalam sandal wanita. Barang bukti berupa dua pasang sandal wanita dan 19 bungkus sabu dengan berat 800 gram disita petugas.
Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas ketika melihat kedua wanita tersebut dengan gelagat yang aneh saat baru turun dari speedboat di Pelabuhan Tradisional Haji Putri. Saat dilakukan penggeledahan dan interogasi, petugas tidak menemukan barang bukti apapun dari wanita yang merupakan kakak beradik tersebut. Namun petugas kemudian curiga ketika keduanya tiba-tiba saja menduduki sandal yang mereka pakai.
Dari pengakuan pelaku, mereka membawa sabu tersebut atas perintah SM, salah seorang bandar sabu di Malaysia. Sedangkan sabu dengan berat 800 gram ini merupakan pesanan salah seorang narapidana di Lapas Parepare, Sulawesi Selatan yang dikirim melalui jalur Nunukan.
Video Editor: Alvian Surya
Editor: Dani M Dahwilani