Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Bukan Cuma Beras, Sekarang Beredar Emas Oplosan!
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Menipu, Eks Wagub Bali Ditangkap Polisi di Bandara

Kamis, 04 April 2019 - 21:10:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Mantan Wakil Gubernur (Wagub) Bali Ketut Sudikerta ditangkap Ditreskrimsus Polda Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Diduga penangkapan tersebut terkait kasus penipuan dan penggelapan tanah senilai Rp149 miliar.

Sudikerta digiring petugas ke Ruangan Cyber Crime Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan. Diketahui, Sudikerta terjerat kasus transaksi jual-beli lahan di kawasan Balangan, Kuta Selatan dengan pemilik PT Maspion Group seluas 38.000 meter persegi dan 3.300 meter persegi milik Laba Pura Jurit yang sebelumnya sudah dijual ke PT Dua Kelinci.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut