Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pemkot Bogor Olah Limbah Alat Peraga Kampanye jadi Material Sumur Resapan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

PEKANBARU, iNews.id - Panwaslu Lima Puluh, Pekanbaru, Riau tertibkan alat peraga kampanye (APK), Rabu (8/11). APK milik bacaleg terpasang di pinggir-pinggir jalan dan dianggap curi star.

Penertiban APK salah satunya di Jalan Tanjung Batu, Kota Pekanbaru. Masa kampanye serentak diketahui dimulai pada 28 November 2023. Dari kegiatan itu, puluhan APK diamankan terdiri dari spanduk dan poster.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut