Detik-Detik Penggerebekan Penjual Obat Berbahaya di Bondowoso
Sabtu, 19 Desember 2020 - 10:18:00 WIB
BONDOWOSO, iNews.id - Polisi menggerebek sebuah rumah di Sukowiryo, Bondowoso, Jawa Timur. MH (20) pengedar obat berbahaya diamankan polisi.
Polisi menyita 2.000 butir pil logo Y dan DMP. Pelaku merupakan warga Kraksaan, Probolinggo.
Rencananya pil tersebut akan diedarkan pada malam tahun baru. Pelaku mengaku datang ke Bondowoso untuk melayani pembelian pil setan.
Editor: Dani M Dahwilani