Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri
Advertisement . Scroll to see content

Detik-Detik Penangkapan Pelaku Teror Bom di Masjid Seruyan Kalimantan Tengah

Minggu, 03 Mei 2020 - 17:46:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

SERUYAN, iNews.id - Tim Unit Krisis Respon Polres Seruyan menangkap pelaku teror bom di Masjid Seruyan, Kalimantan Tengah. Polisi menangkap pelaku berbekal kamera CCTV serta sejumlah saksi di sekitar lokasi.

Pelaku berinisial HG (22) ditangkap di rumahnya. Diketahui, pelaku bukanlah kelompok teroris, melainkan seorang pemuda yang iseng meneror bom usai mengonsumsi narkoba.

Barang bukti yang diduga bom juga bukan asli, melainkan sekumpulan alat elektronik yang dirakit menjadi satu. Akibat ulahnya pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut