Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Penemuan Kerangka Manusia di Kwitang, Polisi Lakukan Tes DNA
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

YAHUKIMO, iNews.id - Dua hari pascaaksi demo menolak pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang berujung ricuh di Dekai, Kabupaten Yahukimo, polisi menetapkan satu orang tersangka. Usai dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang ditangkap pascabentrok di Yahukimo.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi serta melakukan olah TKP. Dari pemeriksaan, penyidik menetapkan satu orang atas nama Leas Mirin alias Daud sebagai tersangka. Kericuhan di Kota Dekai, Yahukimo bermula ketika massa ribuan orang melakukan unjuk rasa.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut