Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

LOMBOK BARAT, iNews.id - Delapan tersangka pengedar dan penyalahgunaan narkotika di Lombok Barat ditangkap, Kamis (5/9). Dari seluruh tersangka, tujuh di antaranya positif menggunakan narkotika. Mereka ditangkap saat berada di Desa Karang Bongkot dan Lingkar Karang.

Dari penangkapan itu, petugas menyita 15 paket Sabu seberat 7,33 gram. Selain itu terdapat uang tunai dan sejumlah ponsel milik tersangka. Akibat perbuatannya, para tersangka terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Produser: Dinda Elita

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut