Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi terus menyelidiki rekam jejak kapal pengangkut 1,6 ton narkotika jenis sabu yang ditangkap di perairan Batam. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap empat warga negara asing. Kini pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan mendalam pada sistem navigasi kapal.

Alat navigasi kapal telah diserahkan ke Puslabfor Forensik, Senin, 26 Februari 2018. Dari pemeriksaan sistem navigasi, diharapkan polisi dapat mengetahui lini masa dan rekam jejak persinggahan kapal pembawa sabu tersebut.

Selain itu, pada keterangan pers yang disampaikan di Cawang, Jakarta Timur, Selasa (27/2/2018) siang, polisi mengungkapkan masih ada kapal-kapal dari luar negeri yang terindikasi membawa narkotika ke perairan Indonesia.

Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut