JAKARTA, iNews.id - Polisi terus menyelidiki rekam jejak kapal pengangkut 1,6 ton narkotika jenis sabu yang ditangkap di perairan Batam. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap empat warga negara asing. Kini pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan mendalam pada sistem navigasi kapal.
Alat navigasi kapal telah diserahkan ke Puslabfor Forensik, Senin, 26 Februari 2018. Dari pemeriksaan sistem navigasi, diharapkan polisi dapat mengetahui lini masa dan rekam jejak persinggahan kapal pembawa sabu tersebut.
Selain itu, pada keterangan pers yang disampaikan di Cawang, Jakarta Timur, Selasa (27/2/2018) siang, polisi mengungkapkan masih ada kapal-kapal dari luar negeri yang terindikasi membawa narkotika ke perairan Indonesia.
Video Editor: Alvian Surya
Editor: Dani M Dahwilani