Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Viral Pulau Umang Dijual Rp65 Miliar, KKP Langsung Segel!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Aksi kejar-kejaran mewarnai penangkapan satu unit kapal ikan asing ilegal berbendera malaysia oleh PSDKP KKP Belawan, Jumat (3/5) pagi. Kapal Pengawas Hiu 01 berhasil menghentikan kapal berukuran 64,77 GT di wilayah Selat Malaka.

Petugas berhasil mengamankan 1 orang nahkoda serta 4 orang ABK. Semuanya merupakan warga negara Indonesia.

Petugas juga berhasil mengamankan 3 ton ikan campur hasil tangkapan di perairan Indonesia. Seluruh pelaku terancam hukuman penjara maksimal 8 tahun dan denda hingga Rp2 miliar

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut