Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: 2 Oknum Polisi Ditangkap Mabes Polri, Diduga Peras Kepsek SMK di Nias Rp400 Juta
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SELUMA, iNews.id - ST 22 tahun warga Desa Padang Pelawi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Bengkulu ini tak berkutik saat Tim Buser Macan Gading Polres Bengkulu meringkusnya saat sedang tidur. Pria ini sehari-hari berprofesi sebagai content creator dan influencer gamming. 

Dia dilaporkan melakukan tindak pemerasaan terhadap seorang TKW Indonesia yang bekerja di Hong Kong. Modus dari pelaku yakni membujuk korban untuk melepaskan pakaiannya saat sedang melakukan video call.

Tanpa sepengetahuan korban video call tersebut direkam oleh pelaku. Berbekal rekaman tersebut, pelaku mulai memeras korban dengan mengancam untuk mengedit dan menyebarluaskan rekaman tersebut di media sosial. 

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut