Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Satu Keluarga Meninggal Keracunan di Warakas: Pembunuhan Berencana Akibat Dendam 
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content
BEKASI, iNews.id - Hanya membutuhkan waktu tiga jam, Polisi dari Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus tersangka pembunuhan ibu rumah tangga di Bekasi, Jawa Barat. Diduga korban dibunuh suaminya karena tersangka cemburu kepada sang istri. 

Setelah sempat buron, pria berusia 38 tahun itu berhasil ditangkap Polisi Metro Bekasi Kota. SM tega menghabisi nyawa istri menggunakan palu besi. 

Kejadian bermula saat keduanya cekcok mulut di kediamannya Kompleks Seroja, Jalan Nangka, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (1/3/2018). Motif pelaku membunuh istrinya akibat cemburu. 
 
Tersangka menduga istrinya mempunyai hubungan gelap dengan pria lain. Tak hanya itu, tersangka juga tidak terima dengan gugatan cerai yang diajukan istrinya. 
 
Korban tewas akibat luka di bagian kepala belakang. Saat penangkapan, Polisi menyita barang bukti satu palu besi. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Video Editor: Widya Lisfianti

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut