Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Meteor Jatuh di Cirebon, BMKG Pastikan Fenomena Langka Tak Timbulkan Dampak di Darat
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id - Seorang oknum guru honorer diamankan Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak pada Rabu (5/7/2023) siang, atas tindakan pencabulan terhadap muridnya sendiri. Satreskrim Polres Cirebon Kota mengamankan pakaian yang dikenakan korban sebagai barang bukti.

Dalam rekaman CCTV, tersangka membawa korban yang berusia 11 tahun untuk berbelanja di minimarket. Korban yang tak curiga, menuruti tersangka sebelum akhirnya diajak ke sebuah penginapan.

Usai melancarkan aksinya, tersangka meminta korban untuk tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun. Petugas masih terus mendalami keterangan tersangka guna memastikan kemungkinan adanya korban lain. Tersangka dijerat Pasal 82 tentang perlindungan anak di bawah umur dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut