Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Tutupi Wajah dari Sorotan Kamera, Mario Dandy Jalani Sidang Dugaan Kasus Pencabulan Anak AG
Advertisement . Scroll to see content

Cabuli Bocah 6 Tahun, Pelaku Ditangkap di Rumahnya

Minggu, 25 September 2022 - 22:30:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

TOBA, iNews.id - Pelaku pencabukan anak berinisial BEM (34) diamankan Polres Toba. Dia ditangkap karena mencabuli seorang bocah berusia 6 tahun. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan sama sekali.

Aksi pelaku terungkap setelah orang tua korban SS membuat laporan. Korban bersama temannya dan pelaku mandi di Sungai Sosor Dolok pada Juli lalu. Pelaku BEM merasa tidak puas ketika mandi bersama korban dan temannya.

BEM mengajak korban JB untuk menemani korban dan membawanya ke gundukan pasir. Korban menolak permintaan BEM untuk membuka celana, BEM akhirnya melakukannya sendiri. Usai melakukan aksi bejatnya, tersangka memberikan korban uang Rp200 ribu.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut