Buron Setahun, Pria Penyiksa Anjing Pitbull di Deli Serdang Ditangkap
Selasa, 26 Maret 2019 - 12:01:00 WIB
MEDAN, iNews.id - Setelah hampir setahun buron pria mabuk yang terekam CCTV tengah menganiaya seekor anjing milik tetangganya ditangkap polisi. Kejadian tersebut berbuntut panjang lantaran pelaku menganiaya anak pemilik anjing.
Terlihat dari rekaman CCTV, seorang pria bernama Arifin alias Tekling mengejar seekor anjing jenis Pitbull di rumah tetangganya karena terusik dengan suara gonggongan. Warga Jalan Bilibis, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) itu juga memaki anak pemilik anjing.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani