Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : 3 Gembong Narkoba Jaringan Helen dari Jambi Tiba di Bareskrim Polri Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Buntut Kasus Jari Bayi Terpotong, Oknum Perawat Resmi Ditahan

Kamis, 09 Februari 2023 - 17:28:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Perawat RS Muhammadiyah Palembang yang menyebabkan jari bayi putus akhirnya ditahan, Kamis (9/2/2023). DA ditahan di sel tahanan Mapolrestabes Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Penahanan DA dinyatakan oleh Kasatreskrim, AKBP Haris Dinzah. Tersangka dikenakan Pasal 360 ayat 1 dengan ancaman 5 tahun penjara.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut