Buntut Kasus Jari Bayi Terpotong, Oknum Perawat Resmi Ditahan
Kamis, 09 Februari 2023 - 17:28:00 WIB
PALEMBANG, iNews.id - Perawat RS Muhammadiyah Palembang yang menyebabkan jari bayi putus akhirnya ditahan, Kamis (9/2/2023). DA ditahan di sel tahanan Mapolrestabes Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Penahanan DA dinyatakan oleh Kasatreskrim, AKBP Haris Dinzah. Tersangka dikenakan Pasal 360 ayat 1 dengan ancaman 5 tahun penjara.
Editor: Wahyu Triyogo