Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Arema FC Optimis Raih Kemenangan saat Lawan Persija Jakarta
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Buntut aksi demo ricuh di kantor Arema FC, Minggu (29/01/2023), polisi tetapkan 7 tersangka. Sebelumnya manajemen Arema FC melaporkan perusakan kantor ini ke Polresta Malang Kota. Imbas kericuhan polisi menyisir sejumlah lokasi dan mengamankan 115 orang.

Setelah dilakukan pendalaman, 7 orang ditetapkan tersangka dan 1 lainnya berstatus saksi. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari bom asap yang telah digunakan, kaleng cat, kayu, hingga poster.

Sebelumya Aremania melakukan demonstrasi menuntut Arema FC mundur dari Liga 1. Selain itu massa meminta manajemen bertanggung jawat atas Tragedi Kanjuruhan.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut