Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Sidang Pleidoi Memanas! Nadiem Makarim Sangkal Semua Tuduhan JPU
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

BANTAENG, iNews.id - Dua remaja di Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) viral karena berencana menikah di usia dini. Rencana pernikahan keduanya sempat ditolak oleh kantor urusan agama (KUA) setempat.

Video dengan kisah tentang 'Dua Remaja SMP Kebelet Nikah kini tengah menjadi viral di media sosial. Usia yang terbilang masih di bawah umur tak menghalangi pasangan asal Bantaeng ini untuk mengikat janji sehidup semati.

Namun keinginan dua remaja yang belum diketahui identitasnya ini masih berusia 15 dan 14 tahun, tak berjalan mulus. Saat mengajukan permohonan pernikahan di kantor urusan agama Bantaeng, keduanya sempat ditolak karena alasan usia yang masih di bawah umur.

Tak putus asa, keduanya pun mencari cara supaya segera dinikahkan. Didukung pihak keluarga, kedua calon mempelai akhirnya mengajukan permohonan dispensasi ke pengadilan agama dan dikabulkan. Keduanya pun telah mendapat bimbingan perkawinan yang digelar di kantor urusan agama (KUA) Kecamatan Bantaeng.

Keinginan dua remaja ini untuk segera melangsungkan pernikahan bukanlah tanpa alasan, bukan pula atas dasar perjodohan atau telah berbadan dua. Ibu dari calon mempelai wanita telah meninggal dunia, sedangkan sang ayah bekerja di luar kota. Akibatnya sang gadis selalu merasa takut dan kesepian berada sendiri di rumah.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut