Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Dipecat, Langsung Ajukan Banding
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

CILEUNGSI, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap AK seorang ibu berusia 26 tahun karena mencabuli anak kandungnya. Sang anak yang baru berusia 10 tahun dicabuli di rumahnya di Kawasan Cileungsi, Jawa Barat.

Sama seperti kasus ibu yang cabuli anak sebelumnya, pelaku mengaku diminta membuat konten cabul oleh pemilik akun Facebook Icha Shakila. Pemilik akun Facebook Icha Shakila juga memerintahkan pelaku untuk membuat video asusila dengan pria lanjut usia.

Kontributor: Denhelmi Sajangbati

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut