Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Sampah Menumpuk, Tangsel Bau Busuk!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution akan terapkan Perda tentang Sampah. Hal itu disampaikan Bobby saat meninjau normalisasi Sungai Deli, Rabu (27/9). Lokasi di Jalan Young Panah Hijau, Labuhan Deli, Medan Marelan, Kota Medan, Sumut. 

Normalisasi Sungai Deli sedang dikerjakan sepanjang 34,5 kilometer. Untuk menjaga sungai, Bobby akan terapkan Perda nomor 16 tahun 2015 tentang Sampah. Poin penting Perda, buang sampah di sungai didenda Rp10 juta atau tiga bulan penjara. 

Produser: B.Lilia Nova

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut