Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Viral Larangan Drone di Gunung Bromo dan Semeru Dikaitkan dengan Temuan Ladang Ganja
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

ACEH, iNews.id - Petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI-Polri memusnahkan 10,5 hektare ladang ganja di dua lokasi berbeda di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Ganja tersebut diperkirakan seberat 70 ton.

Dua ladang ganja yang ditemukan berada di Desa Uteun Punti dengan luas sekitar 7,5 hektare dan di Desa Teupin Rusep seluas 3 hektare.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Tanaman itu diperkirakan telah berumur tiga bulan dengan ketinggian mencapai 2 meter lebih.

BNN berharap, masyarakat ikut berperan memusnahkan tanaman haram tersebut dengan cara melapor jika melihat ada ladang ganja.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut