Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri
Advertisement . Scroll to see content

BNN Gerebek Tempat Produksi Pil Ekstasi di Medan, 3 Tersangka Ditangkap

Jumat, 25 Januari 2019 - 11:37:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek tempat pembuatan pil ekstasi di Jalan Pukat Sepuluh, Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pabrik tersebut diketahui mampu memproduksi pil ekstasi sebanyak 30 butir pil per jam.

BNN menangkap tiga tersangka, yakni Ihsan, Gunawan, dan Robert yang sudah masuk DPO BNN sejak 2018. Untuk mencari barang bukti, petugas melibatkan anjing pelacak.

Rumah produksi tersebut terungkap dari hasil pengembangan tersangka lain di Kota Medan.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut