BNN Amankan 52 Pengunjung Positif Narkoba, Satpol PP Segel Diskotek Old City
Selasa, 23 Oktober 2018 - 14:01:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta merazia dikostek Old City di Jakarta Pusat (Jakpus). Dalam razia petugas BNNP yang melakukan tes urin menemukan empat butir pil ekstasi dan amankan 52 pengunjung positif menggunakan sabu dan ekstasi.
Pascarazia tersebut, Satpol PP melakukan penyegelan sementara diskotek tersebut. Kabid Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Sorlury mengatakan, rata-rata pelaku membeli serta memakainya di luar dan bersenang-senang di dalam diskotek.
Video Editor : Mu'arif Ramadhan
Editor: Dani M Dahwilani