Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Biaya Haji 2026 Turun Jadi Rp87,4 Juta per Jemaah, DPR dan Pemerintah Sepakat
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Biaya haji reguler, haji plus dan umroh mengalami kenaikan. Kenaikan biaya itu membuat penyelenggara haji plus dan umrah menjerit. Jamaah yang sudah mendaftar sampai mengundurkan diri karena kurang biaya.

Kenaikan biaya haji menurut AMPHURI karena kenaikan tarif hotel di Makkah. Kenaikan tarif hotel mencapai 300 persen juga terjadi di Madinah. Otomatis tahun ini, haji plus dan umrah menaikan tarif 40 persen. 

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut