Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polisi Gerebek Rumah Sindikat Perdagangan Bayi di Jabar
Advertisement . Scroll to see content

Berkedok Yayasan Peduli Anak, Polisi Ciduk 4 Tersangka Perdagangan Bayi di Surabaya

Rabu, 10 Oktober 2018 - 14:22:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Sindikat perdagangan bayi berhasil diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Modus perdagangan bayi empat orang pelaku menggunakan media sosial (medsos).

Polisi berhasil menyita chat, iklan di medsos, sejumlah uang, serta bukti transfer. Para pelaku mempunyai peran masing-masing. Tersangka AP sebagai pengelola akun di Instagram, tersangka LA sebagai ibu penjual bayi, KS seorang bidan yang membantu persalinan, dan NS warga Bali pembeli bayi.

Modus tersangka AP berkedok sebagai pengurus yayasan sosial peduli anak yang bertugas membantu mengurusi bayi dan ibu hamil di luar nikah. Namun, kenyataannya bayi tersebut diperdagangkan.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut