Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Mantan Kabareskrim Susno Duadji jadi Saksi Ahli Sidang PK Lanjutan 6 Terpidana Kasus Vina
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Sebanyak tiga orang saksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky memenuhi panggilan Polda Jabar. Ketiganya adalah rekan dari 5 orang terpidana yang divonis penjara seumur hidup dalam kasus yang terjadi 2016 tersebut.

Ketiga saksi adalah Okta, Pramudya dan Teguh. Mereka tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Selasa (11/6/2024). Ketiganya datang didampingi belasan pengacara. Ketiganya memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Barat untuk memberikan keterangan baru terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Produser : Febry Rachadi
Kontributor : Mujib Prayitno

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut