Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Tanpa Kompensasi, Warga Pulo Timaha Bekasi Protes Pembongkaran Bangunan di Bantaran Sungai
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

PEMALANG, iNews.id - Belasan bangunan liar berupa toko dan warung dirobohkan Selasa (13/12/2022). Lokasi sepanjang jalan provinsi, Kecamatan Bodeh, Pemalang, Jateng. Bangunan dinilai melanggar Perda Jateng tentang Sempadan Jalan.

Operasi penertiban dilakukan oleh tim gabungan dengan puluhan personel. Pemilik tidak berkutik karena sudah berkali-kali diberi peringatan.
 

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut