Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG, iNews.id - Satgas Siger Polda Lampung dan tim gabungan mengungkap ladang ganja. Petugas harus rela menyeberangi sungai berarus deras untuk sampai ke lokasi. Petugas juga harus berjalan kaki selama 4 jam. Ladang ganja 6,28 hektare itu berada di Desa Lhokdrien, Kec Sawang, Aceh Utara. 

Ladang ganja terungkap setelah 2 orang ditangkap Polda Lampung. Kedua orang itu menerima paket ganja seberat 15 kilogram. Ladang ganja berisi ribuan batang pohon ganja dengan estimasi berat 40 ton lebih. Polisi masih terus menyelidiki kasus peredaran ganja lintas provinsi ini. 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut