Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Sudah Lengkap
Advertisement . Scroll to see content

Bebas dari Penjara, Ranae Lawrence Bali Nine Langsung Dideportasi ke Australia

Kamis, 22 November 2018 - 14:31:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

BALI, iNews.id - Setelah dinyatakan bebas dari penjara, Ranae Lawrence, warga Australia yang terjerat kasus Bali Nine langsung dideportasi ke Brisbane, Australia.

Ranae dinyatakan bebas setelah menjalani hukuman lebih dari 13 tahun penjara akibat kasus penyelundupan heroin seberat 8 kg dari Indonesia ke Australia.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut