Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Penemuan Jasad Perempuan di Bawah Jembatan Kademangan Blitar
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BLITAR, iNews.id - Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar bebas dari penjara. Samanhudi Anwar disambut ratusan pendukungnya dengan suka cita.

Penyambutan dilakukan pendukungnya di rumah pribadi mantan wali kota itu. Rumah berada di Jalan Kelud, Kota Blitar, Jawa Timur.

Samanhudi Anwar telah menjalani hukuman selama 4,4 tahun dari lima tahun.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut